Kamis, 18 Februari 2016

DPRD Tambrauw Setuju Pemekaran DOB

2 komentar
Fef, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw mendukung dan setuju atas wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Tambrauw, mengingat wilayah ini sangat luas sehingga diperlukan pemekaran Daerah Otonomi Baru.
“ Aspirasi atau usulan masyarakat tersebut sudah disampaikan oleh masyarakat kepada pemerintah dan Dewan saat ulang tahun Kabupaten Tambrauw tahun 2015 lalu. Kami sambut dengan baik usulan tersebut,” kata Ketua DPRD Tambrauw,Gabriel Titit.S.Fil kepada media ini diruang kerjanya belum lama ini.
Alasan mendukung pemekaran DOB, karena aspirasi yang disampaikan masyarakat dari 12 Distrik yang dulunya 4 Distrik itu, memang merupakan wilayah Kabupaten Tambrauw. “ tidak boleh pemekaran dilakukan oleh pemerintah lainnya,” ujarnya.
Pihaknya melihat aspirasi ini murni dari aspirasi masyarakat, olehnya itu pihaknya menyatakan mendukung “adanya pemekaran daerah baru di wilayah Tambrauw otomatis akan memperpendek rentang kendali pelayanan pembangunan kepada masyarakat,”kata Gabriel Titit
Adapun penggunaan anggaran daerah untuk melaksanakan musyawarah adat guna pembicaran pembentukan DOB, saya piker itu tidak ada masalah. Karena pemerintah memang memiliki kewajiban untuk memfasiltasi keinginan masyarakat.“ kami Dewan pastiakan menghadiri musyawarah adat itu,” tambahnya.
Sumber:http://www.teropongnews.com/berita/dprd-tambrauw-setuju-pemekaran-dob/

2 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Saya sebagai salah satu putra Tambrauw asal Distrik kebar,sangat setuju untuk pemekaran daerah otonom baru di wilayah Tambrauw,sebagaimana aspirasi masyarakay dari 12 distrik yang di sampaikan kepada DPRD KABUPATEN TAMBRAUW.saya sangat berterima kasih kpd para Dewan kab.Tambrauw yang sudah menerima aspirasi masuarakat tambrauw tersebut.di tulis oleh Tonci.Asimi Mhs Pascasarjana program Doktor FISIP UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG.

Posting Komentar