Minggu, 07 Oktober 2012

Golkar Tambrauw juga Bermasalah

0 komentar
Senin, 08 Oktober 2012 , 04:36:00
SORONG- Selain ketua dan sekretaris DPD Golkar Kota yang diberhentikan dari jabatan atau dipecat, DPP Golkar juga diminta melihat permasalahan yang terjadi pada DPD Golkar Kabupaten Tambrauw. Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu tokoh pemerhati pembangunan di Kabupaten Tambrauw Ino Pelamonia saat mendatangi Kantor Redaksi Radar Sorong Sabtu siang (6/10).
Dikatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Korwil DPP Partai Golkar yang membawahi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara yakni Bung Fredi Latumahina. Dimana seperti diketahui telah diturunkan SK pemberhentian kepada ketua dan sekretaris DPD Golkar Kota Sorong. Dikatakan, kalau bisa DPP Partai Golkar juga memberikan sanksi kepda Ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw Petrus Pangalila karena bentuk pelanggaran dan permasalahan yang terjadi di Kota Sorong, hampir sama yang terjadi di Kabupaten Tambrauw.
“ Saat Pemilukada Kabupaten Tambrauw, karena DPP Golkar tidak merekomendasikan Partai Golkar yakni pasangan Gabriel Assem dan Johanis Jembra yang saat ini menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Tambrauw. “Untuk itu DPP Golkar juga harus melihat itu,”tandasnya.
Lebih lanjut Ino mengungkapkan permasalahan yang terjadi di DPD Golkar Kabupaten Tambrauw, dimana terjadinya dualisme kepengurusan. Hal itu (dualism kepengurusan,Red) merupakan bentuk pelanggaran kode etik sesuai dengan AD/ART Partai. Ia menyebutkan adanya dualisme kepengurusan yakni Ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw dipimpin Petrus Pangalila dan yang satunya dipimpin Gabriel Titit. Oleh karena itu harus dilakukan Musda Golkar di Kabupaten Tambrauw,
Ditambahkan, Korwil DPP Golkar juga harus melihat ke bawah. Karena jangan sampai merugikan pPrtai Golkar pada tahun 2014 mendatang serta pemilihan Presiden yang akan datang. “ Saya pikir Korwil DPP Golkar juga sudah melihat masalah, tinggal sanksi diberikan saja. Karena kita melihat pelanggaran tersebut mengakibatkan kevakuman pada Partai Golkar Kabupaten Tambrauw.
Selain itu bentuk pelanggaran yang terjadi pada Pemilukada Kabupaten Tambrauw yang telah selesai dilakukan harus diperhatikan. Menyinggung kalau ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw tidak maju sebagai calon bupati dalam Pemilukada lalu, jawabnya “ Yah memang betul,tapi dia tidak merekomendasikan calon yakni Gabriel Assem dan Johanis Jembra pada saat Pemilukada di Kabupaten Tambrauw,”tandasnya. Sementara itu Ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw Petrus Pangalila yang dikonfirmasi Koran ini mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi dalam Pemilukada Kabupaten Tambrauw telah selesai.
Kejadiannya saat itu adalah dimana saat rekomendasi diberikan dan saat pendaftaran dirinya diundang untuk ikut deklarasi dan aturan main dari partai mereka juga sudah tahu. Dimana karena ada yang menghendaki dirinya dipecat dari Golkar, sementara untuk melengkapi pendaftaran pada saat itu dirinya tidak ikut dan itu bukan berarti dirinya membangkang terhadap keputusan partai.
Lebih lanjut Petrus Pangalila mengatakan, jika dirinya disebut membankang,saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Ia tetap memaksakan dengan mendaftar memakai perahu Partai Golkar. “Itu baru disebut membangkang, itupun kalau saya paksakan. Sesuai aturan partai saya yang dibenarkan, tapi itu Pemilukada sudah usai. Kita ini juga manusia dapat SK dari Provinsi dan saya tidak pernah membangkan terhadap partai Golkar kok. Cuma saya ini juga punya harga diri dan mereka juga sudah tahu bukan tidak tahu. Karena saya dinonaktifkan sementara, kemudian saat deklrasi siapa yang tandatangan adalah Plh sementara untuk menggenapi pendaftaran itu saja,” akunya. (boy)

Sumber :(http://www.radarsorong.com/index.php?mib=berita.detail&id=2586)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar