Senin, 08 Oktober 2012 , 04:36:00
SORONG- Selain ketua dan sekretaris DPD Golkar Kota yang diberhentikan
dari jabatan atau dipecat, DPP Golkar juga diminta melihat permasalahan
yang terjadi pada DPD Golkar Kabupaten Tambrauw. Hal ini sebagaimana
disampaikan salah satu tokoh pemerhati pembangunan di Kabupaten Tambrauw
Ino Pelamonia saat mendatangi Kantor Redaksi Radar Sorong Sabtu siang
(6/10).
Dikatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Korwil DPP Partai
Golkar yang membawahi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara yakni
Bung Fredi Latumahina. Dimana seperti diketahui telah diturunkan SK
pemberhentian kepada ketua dan sekretaris DPD Golkar Kota Sorong.
Dikatakan, kalau bisa DPP Partai Golkar juga memberikan sanksi kepda
Ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw Petrus Pangalila karena bentuk
pelanggaran dan permasalahan yang terjadi di Kota Sorong, hampir sama
yang terjadi di Kabupaten Tambrauw.
“ Saat Pemilukada Kabupaten Tambrauw, karena DPP Golkar tidak
merekomendasikan Partai Golkar yakni pasangan Gabriel Assem dan Johanis
Jembra yang saat ini menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Tambrauw.
“Untuk itu DPP Golkar juga harus melihat itu,â€tandasnya.
Lebih lanjut Ino mengungkapkan permasalahan yang terjadi di DPD Golkar
Kabupaten Tambrauw, dimana terjadinya dualisme kepengurusan. Hal itu
(dualism kepengurusan,Red) merupakan bentuk pelanggaran kode etik sesuai
dengan AD/ART Partai.
Ia menyebutkan adanya dualisme kepengurusan yakni Ketua DPD Golkar
Kabupaten Tambrauw dipimpin Petrus Pangalila dan yang satunya dipimpin
Gabriel Titit. Oleh karena itu harus dilakukan Musda Golkar di Kabupaten
Tambrauw,
Ditambahkan, Korwil DPP Golkar juga harus melihat ke bawah. Karena
jangan sampai merugikan pPrtai Golkar pada tahun 2014 mendatang serta
pemilihan Presiden yang akan datang. “ Saya pikir Korwil DPP Golkar
juga sudah melihat masalah, tinggal sanksi diberikan saja. Karena kita
melihat pelanggaran tersebut mengakibatkan kevakuman pada Partai Golkar
Kabupaten Tambrauw.
Selain itu bentuk pelanggaran yang terjadi pada Pemilukada Kabupaten
Tambrauw yang telah selesai dilakukan harus diperhatikan.
Menyinggung kalau ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw tidak maju sebagai
calon bupati dalam Pemilukada lalu, jawabnya “ Yah memang betul,tapi
dia tidak merekomendasikan calon yakni Gabriel Assem dan Johanis Jembra
pada saat Pemilukada di Kabupaten Tambrauw,â€tandasnya.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw Petrus Pangalila
yang dikonfirmasi Koran ini mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi
dalam Pemilukada Kabupaten Tambrauw telah selesai.
Kejadiannya saat itu adalah dimana saat rekomendasi diberikan dan saat
pendaftaran dirinya diundang untuk ikut deklarasi dan aturan main dari
partai mereka juga sudah tahu. Dimana karena ada yang menghendaki
dirinya dipecat dari Golkar, sementara untuk melengkapi pendaftaran pada
saat itu dirinya tidak ikut dan itu bukan berarti dirinya membangkang
terhadap keputusan partai.
Lebih lanjut Petrus Pangalila mengatakan, jika dirinya disebut
membankang,saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala
daerah, Ia tetap memaksakan dengan mendaftar memakai perahu Partai
Golkar.
“Itu baru disebut membangkang, itupun kalau saya paksakan. Sesuai
aturan partai saya yang dibenarkan, tapi itu Pemilukada sudah usai. Kita
ini juga manusia dapat SK dari Provinsi dan saya tidak pernah
membangkan terhadap partai Golkar kok. Cuma saya ini juga punya harga
diri dan mereka juga sudah tahu bukan tidak tahu. Karena saya
dinonaktifkan sementara, kemudian saat deklrasi siapa yang tandatangan
adalah Plh sementara untuk menggenapi pendaftaran itu saja,†akunya.
(boy)
Sumber :(http://www.radarsorong.com/index.php?mib=berita.detail&id=2586)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar