Jumat, 28 Desember 2012

Polisi Akan Jemput Paksa Mantan Kepala Bappeda

0 komentar

SORONG  Kapolres Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, AKBP E Zulpan, SIk, MSi, mengatakan akan menjemput paksa atau menangkap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw, Sony Rumfakur, yang kini tengah bertugas di UP4B Papua dan Papua Barat di Jayapura.

Upaya itu akan dilakukan karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan speedboat Kabupaten Tambrauw. Sedangkan pengusaha pemenang tender speedboat Tambrauw tahun 2011, Luis Tendean, berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Sorong.
"Untuk memproses ka-sus tersebut ke pengadilan, ternyata ada intervensi dari sejumlah pejabat di Papua terhadap para penyidik di Polres Kabupaten Sorong di Aimas. Para pejabat itu min-ta untuk tidak melanjutkan persoalan korupsi itu ke pengadilan," kata Zulpan kepadaSuara Karya di kantornya di Aimas, ibu kota Kabupaten Sorong, pekan lalu.
"Namun, saya tidak gu-bris sedikit pun karena (su-dah menjadi) tekad kami untuk secara profesional memberantas korupsi di Ka-bupaten Sorong dan Kabu-paten Tambrauw, Provinsi Papua Barat," katanya.
Dikatakan Zulpan, apa pun risikonya, Sony Rumfakur harus ditangkap untuk diperiksa dalam kasus pengadaan speedboat sebagai tersangka.
Ia mengharapkan, warga dan media mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw. Pasalnya, korupsi membuat rakyat setempat jatuh miskin karena uang negara disele-wengkan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Oleh karena itu, menurut Zulpan, pihaknya tidak akan menoleransi koruptor di wilayah kerjanya.
"Saya tidak pernah bahkan tidak takut sedikit pun terhadap ancaman maupun intervensi dari pihak mana pun agar para koruptor di daerah ini dibebaskan dari hukuman atas perbuatannya. Pada prinsipnya, saya dan jajaran saya akan terus memberantas korupsi di daerah ini," kata Zulpan.
Menyangkut koruptor, menurut Zulpan, pihaknya tidak melihat dari suku mana para pelakunya karena pada prinsipnya, koruptor itu adalah musuh negara. Oleh karena itu, masya-rakat harus turut serta mendukung penegakan hukum pemberantasan korupsi di Kabupaten Sorong dan Ka-bupaten Tambrauw.
Di tempat terpisah, salah satu warga Kabupaten Sorong, Zelfianus, menyatakan mendukung penuh Kapolres Zulpan dan jajarannya un-tuk memberantas korpsi di daerah itu. Belakangan ini sejumlah pejabat pemerintah di Papua dan Papua Barat kaya mendadak setelah memegang jabatan pemerintahan setempat. "Para koruptor di daerah ini harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya," kata Zelfanus. (Yacob Nauly)
 (Sumber : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=317886)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar